STANDAR LAYANAN

STANDAR LAYANAN

PPID MAN KEEROM

Maklumat Pelayanan

  1. Melayani dengan Santun dan Ramah
  2. Memproses layanan secara cermat dan cepat
  3. Memberikan kemudahan pelayanan
  4. Berorientasi kepada kepuasan pengguna layanan
  5. Memproses layanan sesuai peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku
  6. Tidak meminta dan menerima imbalan dalam bentuk apapun
  7. Apabila tidak menepati maklumat pelayanan, siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadwal Pelayanan Informasi Publik

Layanan permohonan informasi pada PPID Madrasah Aliyah Negeri Keerom dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:

  • Senin - Kamis
  • Jam Layanan : 07.00 WIB - 16.00 WIB
  • Istirahat, Shalat, Makan : 12.00 WIB - 13.00 WIB
  • Jumat
  • Jam Layanan : 07.00 WIB - 16.30 WIB
  • Istirahat, Shalat, Makan : 12.00 WIB - 13.30 WIB

Standar Biaya/Tarif Perolehan Informasi

PPID Madrasah Aliyah Negeri Keerom menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri di sekitar MAN Keerom atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.