Website Resmi MAN Keerom

Siswa MAN Keerom Melaju ke KSM Tingkat Nasional

Keerom – Siswa MAN Keerom dipastikan maju ke ajang KSM tingkat Nasional berdasarkan pengumuman Kemenag RI di laman https://ksm.kemenag.go.id/web/pengumuman. Informasi terkait lolosnya Siswa MAN Keerom ke ajang KSM tingkat Nasional dibenarkan oleh Wakil Kepala MAN Keero m Bidang Kurikulum, Muhammad Arifin, yang mengatakan bahwa salah satu siswa MAN Keerom berhasil menjuarai KSM tingkat Provinsi.

“MAN Keerom berhasil menjuarai bidang pelajaran Ekonomi Terintegrasi atas nama Irsa Safitri dan berhak melaju ke Nasional. Selain Irsa, dua siswa lain yakni Fitria Wulandari berhasil meraih juara II bidang Kimia Terintegrasi, dan Mildayanti Kurnia yang meraih juara harapan III mata pelajaran Ekonomi Terintegrasi”, imbuhnya.

Kepala MAN Keerom, Drs. H. Daud, M. Si, KSM Tingkat Nasional merupakan salah satu kegiatan yang menjadi fokus dari Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.

Ia menuturkan, capaian prestasi siswa MAN Keerom ini merupakan hasil yang harus disyukuri, dimana berhasil mewakili Provinsi Papua pada KSM Tingkat Nasional tahuun 2022.

“Saya sangat mengapresiasi kepada siswa yang meraih prestasi dan berhak berlaga di KSM Tingkat Nasional serta siswa yang sudah berpartisipasi pada ajang KSM, juga terimakasih kepada guru pendamping dan seluruh stake holder MAN Keerom. Semoga dengan pencapaian ini tetap menjadikan motivasi kepada anak-anak agar tetap semangat dalam belajar dan berlatih untuk mengikuti kegiatan KSM di tingkat nasional nanti,” pungkasnya. (hn)

Share this 

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter
Share on google
Google+
Share on email
Email

Tinggalkan komentar

ANDA MEMASUKI

ZONA INTEGRITAS MANKEEROM MENUJU WBK DAN WBBM

Maklumat Pelayanan Publik

” Dengan ini kami segenap guru dan tenaga kependidikan MAN KEEROM menyatakan sanggup menyelenggarakan Pelayanan sesuai standart pelayanan yang telah Ditetapkan.Apabila tidak menepati janji maka kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.